Matahari Pagi

“Jika aku menjadi orang itu, akan aku potret seekor kepiting yang sedang berdiri tegap di batu karang terdepan itu”

Seutas kaimat yang ku ucapkan ketika melihat seekor kepiting berdiri tgap sendiri di batu karang yang berhadapan langsung dengan riak laut yang orang sebut ombak
Sang kepiting ikut menghiasi pagi indah kami
Benar apa kata bidadari kecilku
Matahari yang kami lihat di pantai itu, berbeda dengan matahari yang biasanya bersinar dan menyakiti wajah
Bahkan, kami melihat di tempat yang sama, namun matahari yang baru muncul itu terasa sangat lain dibandingkan dengan matahari yang terbenam

Jauh ku menatap batas antara laut dengan langit, jauh juga aku berpikir bahwa perjalanan kami masih panjang walau tak sepanjang batas antara laut dan langit
Aku tahu bahwa ku tak tahan oleh air mata, namun terkadang walau ku tak menginginkannya, ku rasa air mata adalah satu benda suci yang manusia butuh kehadirannya
Air mata keluar ketika bahagia atau berduka
Mengapa air mata dibutuhkan kehadirannya oleh manusia? Karena manusia seorang manusia bisa belajar dari mana saja, termasuk dari sumber air mata

Air mata duka, akan mampu menguatkan jika manusia mampu memahami alasan dan tujuan air mata itu keluar
Sedangkan air mata bahagia, akan menjernihkan pikiran dan mengalirinya dengan perlahan hingga tiada lagi kekeringan hati akibat dahaga asa yang berkepanjangan

Bersitan-bersitan pikiran itu terlintas bersamaan dengan suara mesin perahu bermotor yang melintas tepat di depan peraduan kami berdua
Membelah tumpukan arus laut, berlayar searah dengan batas dunia
Yang dilatarbelakangi oleh langit jingga, sungguh sangatlah mempesona
Apalagi jika ku ingat bahwa ini masih di kota jakartaku tercinta

Hewan-hewan hitam kecil, beramai-ramai keluar
Kerabat, teman, rekan, dan sanak saudaranya diajak untuk ikut melihat kemunculan matahari pagi
Di kanan kiriku, hembusan angin bergerak begitu lembut dan sangat tertata rapih seperti lapisan-lapisan kue yang disusun apik oleh sang maestro

Ku dekap erat tubuhnya, ku bisikkan terus menerus kasih sayangku kepadanya
Ku puja aromanya, ku sembunyikan kekagumanku akan kejelitaannya
Ia berikanku senyuman yang membawaku ke ambang batas kesenangan
Ia berikanku kecupan dan pelukan yang menyeretku pada ladang cinta yang dipenuhi bunga berserbuk harum nan memabukkan

Ia, matahari pagiku
Beradu indah dengan matahari pagi ciptaan Tuhan
Ku tak bisa memilih mana yang lebih indah, karena tanpa satu saja dari mereka
Tulang-tulang yang bertumpuk simetris di tubuh ini akan rapuh dan melunak, dan kemudian takkan mampu menopang kehidupanku

Inspirasi yang datang kembali bersamaan dengan keunikan-keunikan yang berada di pantai yang menjadi tempat pergudangan, perkapalan, dan pasar ikan ini
Membuatku bersyukur akan kebaikan Tuhan yang memberikan kami keindahan di pagi hari
Seperti bangunan penggenggam atap langit yang menjulang tinggi, sangat kokoh
Dengan ornamen-ornamen indah dan luar biasa cantik di dalam dan luarnya
Tentu saja semuanya dibuat oleh manusia
yang menggambarkan perjalanan cinta dari sepasang kekasih yang membangun angannya setinggi awan, lalu mengikatnya agar dapat digapai hanya dengan mendaki bersama

Langit hitam memudar, mengalah, mungkin karena ia telah lelah
Lalu berganti dengan langit biru, yang masih labil, mungkin karena ia masih muda
“Ah, sudahlah.”. Sang jingga menyelak antrian warna langit
Sang jingga mendominasi langit, ia pun sedikit memberikan ruang pada si biru dan si awan
Mereka sedang menyambut matahari pagi dengan penuh kesiapan, namun sangat disayangkan sepasukan awan yang bertengger di batas dunia tidak mau bergerak sedikitpun hingga tak bisa kami lihat matahari yang seperti muncul dari dalam laut lalu bergerak menuju langit

Ku lupakan semua beban yang akan datang atau yang telah hinggap di pundakku
Ku genggam tangan lembutnya, ku kecup sedikit untuk merasakan cinta yang selalu ia berikan kepadaku melalui tangan itu
Sambil menggerutu kepada matahari pagi yang sedang sibuk mengurusi kebangkitannya dari tidur pulas

“Hei, berjanjilah kepadaku. Teruslah kau temani aku. Awasi kami dari atas langit, bolehlah kau gantikan keberadaanmu dengan bulan atau bintang ketika kau lelah. Sebagai pertanda bahwa, kehendak Sang Pencipta kita telah diberikan kepada aku dan dia untuk terus bersama, seperti mauku dan inginku.”.

Karena kau telah memberikanku (lagi) bukti atas keberadaan keindahan
Terimakasih, matahari pagiku

Hutang Indonesia

I. Utang Atau Pinjaman Dalam Negeri
Utang atau pinjaman dalam negeri adalah setiap pinjaman oleh pemerintah yang diperoleh dari pinjaman dalam negri yang harus di bayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya ( Pasal 1 Angka 1 PP Nomor 54 Tahun 2008 tentang tata cara pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negri Oleh Pemerintah )
Pasal 5 PP Nomor 54 tahun 2008 tentang tata cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negeri oleh Pemerintah menyebutkan :
1. Kegiatan tertentu kementrian Negara/Lembaga meliputi dalam rangka kegiatan pemberdayaan industry dalam negeri dan pembangunan infrastuktur.
2. Kegiatan tertentu pemda melalui penerusan pinjaman meliputi kegiatan dalam rangka pembangunan infrastuktur untuk pelayanan umum dan kegiatan investasi yang menghasilkan penerimaan.
3. Kegiatan tertentu BUMN melalui penerusan pinjaman meliputi kegiatan dalam rangka pembangunan infrastruktur untuk pelayanan umum diluar kerangka pelaksanaan penugasan khusus pemerintah dan kegiatan investasi yang menghasilkan penerimaan.
4. Kegiatan tertentu Perusahaan Daerah melalui penerusan pinjaman ke Pemda terdiri atas pembangunan infrastruktur untuk pelayanan umum dan kegiatan investasi yang menghasilkan penerimaan.

Jadi tidak semua kegiatan dapat dibiayai dengan pinjaman dalam negeri. Kementrian Negara/Lembaga, Pemerintah daerah atau BUMN menyusun rencana kegiatan yang dapat dibiayai dari PDN dengan menggunakan prioritas RJPM untuk disampaikan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bppenas.Rencana kegiatan ini kemudian akan dinilai dengan memperhatikan batas maksimum PDN. Jika disetujui, maka rencana kegiatan tersebut akan dimasukan dalam daftar kegiatan prioritas untuk diserahkan kepada Menteri keuangan sebagai bahan pertimbangan dalam pengadaan pembiayaan. menteri keuangan selaku bendahara umum Negara yang ayat 11 diberikan wewenang untuk mengadakan pinjaman dalam negeri (pasal 38 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 20004 tentang Perbendaharaan Negara ) dan menyusun rencana batas maksimum PDN selama setahun anggaran ( pasal 7 ayat 1 PP Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negeri Oleh Pemerintah ). Setelahnya,oleh Kementerian Negara/Lembaga, Pemerintah Daerah atau BUMD,kegiatan prioritas akan dicantumkan dalam rencana kerja dan Menteri Keuangan akan mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran kegiatan yang akan dibiayai PDN.

Selain itu, Menteri Keuangan ( dhi. Dirjen pengelolaan Utang ) juga memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi calon pemberi PDN. Memang pada prinsipnya pemberi PDN adalah BUMN ,Pemerintah Daerah dan Perusahaan Daerah, namun tetap harus dilakukan pemilihan pemberi PDN dengan mekanisme pelelangan terbatas atau dengan penunjukan langsung bilamana hanya terdapat satu calon pemberi PDN.

Bagi BUMN atau Perusahaan Daerah yang ingin menjadi calon pemberi PDN Harus memenuhi kualifikasi memiliki laba bersih selama 3 tahun terakhir berturut-turut, mendapat persetujuan dari pihan berwenang sesuai AD/ART, BUMN/Perusahaan Daerah dan memiliki modal yang ditempatkan dan disetor penuh paling sedikit satu triliun rupiah. Sedangkan untuk calon pemberi PDN yang berasal dari Pemda harus memenuhi kriteria telah melakukan pemenuhan urusan wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak mempunyai tunggakan pembayaran bunga, cicilan pokok dan kewajiban lain terkait dengan pinjaman kepada pihak lain, mendapat persetujuan dari DPRD dan mendapat pertimbangan dari mendagri.

Calon pemberi PDN yang telah memenuhi kriteria diatas dapat mengajukan proposal penawaran kepada Panitia Lelang dengan syarat ditandatangani oleh direksi atau pejabat yang berwenang, bertanggal dan bermaterai cukup serta jangka waktu penawaran tidak kurang dari yang ditetapkan dalam dokumen lelang. Kemudian panitia lelang melakukan evaluasi administratif dan evaluasi pendanaan terhadap proposal penawaran yang diajikan, dan menyusun peringkat hasil evaluasi untuk dilaporkan kepada dirjen pengelolaan utang.

Dalam hal terdapat nilai evaluasi yang sama, panitia lelang melakukan beauty contest dengan mengonfirmasi syarat-syarat dan ketentuan serta kesiapan operasional calon pemberi PDN atau dengan ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan dalam dokumen lelang. Atas usulan panitia lelang, Dirjen Pengelolaan Utang kemudian menetapkan pemenang dan panitia lelang menyampaikan pengumuman tersebut kepada para reserta paling lambat 2 hari setelah menerima surat penetapan pemenang.

Setelahnya Menteri Keuangan dan Direktur Utama BUMN/Perusahaan Daerah atau Kepala Daerah pemenang lelang, menandatangani Naskah Perjanjian PDN yang memuat minimnal jumlah pinjaman, peruntukan pinjaman dan ketentuan serta persyaratan PDN.

Sebagai konsekuensi dari adanya Nskah Perjanjian PDN, PDN dapat ditarik sesuai dengan alokasi anggaran (DIPA) dengan mekanisme APBN, melalui pembayaran langsung,rekening khusus,Letter Of Credit atau pembiayaan pendahuluan.

Disisi lain terdapat kewajiban untuk membayar cicilan pokok, bunga dasn kewajiban lainnya hingga berakhirnya masa pinjaman oleh Menteri Keuangan dan kewajiban untuk melaporkan realisasi penyerapan PDN serta kemajuan fisik kegiatan bagi Kementerian Negara/Lembaga, Pemda, BUMN atau Perusahaan Daerah.

Dari 2005 sampai dengan 2010, posisi utang luar negeri Indonesia secara nominal meningkat sebesar USD65,5 miliar (48,7%). Peningkatan terjadi baik pada utang luar negeri pemerintah maupun swasta. Namun demikian, pada periode yang sama peningkatan utang luar negeri tersebut diikuti peningkatan PDB yang relatif lebih besar yaitu sebesar USD424,0 miliar (146,5%).

II. Utang Luar Negeri

Utang luar negeri Indonesia ada 3 jenis, yaitu utang luar negeri pemerintah, bank sentral dan swasta. Utang luar negeri pemerintah adalah utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, terdiri dari utang bilateral, multilateral, fasilitas kredit ekspor, komersial, leasing dan Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk. SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN terdiri dari Obligasi Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu sampai dengan 12 bulan. SBSN terdiri dari SBSN jangka panjang (Ijarah Fixed Rate / IFR) dan Global Sukuk.

Utang luar negeri bank sentral adalah utang yang dimiliki oleh Bank Indonesia, yang diperuntukkan dalam rangka mendukung neraca pembayaran dan cadangan devisa. Selain itu juga terdapat utang kepada pihak bukan penduduk yang telah menempatkan dananya pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan utang dalam bentuk kas dan simpanan serta kewajiban lainnya kepada bukan penduduk.

Utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri penduduk kepada bukan penduduk dalam valuta asing dan atau rupiah berdasarkan perjanjian utang (loan agreement) atau perjanjian lainnya, kas dan simpanan milik bukan penduduk, dan kewajiban lainnya kepada bukan penduduk. Utang luar negeri swasta meliputi utang bank dan bukan bank. Utang luar negeri bukan bank terdiri dari utang luar negeri Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan perusahaan bukan lembaga keuangan termasuk perorangan kepada pihak bukan penduduk. Termasuk dalam komponen utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri yang berasal dari penerbitan surat berharga di dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk.

Utang merupakan bagian dari Kebijakan Fiskal (APBN) yang menjadi bagian dari Kebijakan Pengelolaan Ekonomi secara keseluruhan.
Tujuan Pengelolaan Ekonomi adalah:
1. Menciptakan kemakmuran rakyat dalam bentuk:
2. Penciptaan kesempatan kerja.
3. Mengurangi kemiskinan.
4. Menguatkan pertumbuhan ekonomi.
5. Menciptakan keamanan.

Pembiayaan APBN melalui utang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang lazim dilakukan oleh suatu negara :
1. Utang merupakan instrumen utama pembiayaan APBN untuk menutup defisit APBN, dan untuk membayar kembali utang yang jatuh tempo (debt refinancing);
2. Refinancing dilakukan dengan terms conditions (biaya dan risiko) utang baru yang lebih baik.

Kenaikan jumlah nominal utang Pemerintah berasal dari :
1. Akumulasi utang di masa lalu (legacy debts) yang memerlukan refinancing yang cukup besar;
2. Dampak krisis ekonomi tahun 1997/1998 :
a) Depresiasi Rupiah terhadap mata uang asing;
b) BLBI dan Rekapitalisasi Perbankan;
c) Sebagian setoran BPPN dari asset-recovery digunakan untuk APBN selain untuk melunasi utang/obligasi rekap.
3. Pembiayaan defisit APBN merupakan keputusan politik antara Pemerintah dan DPR-RI antara lain untuk:
a) Menjaga stimulus fiskal melalui misalnya pembangunan infrastruktur, pertanian dan energi,dan proyek padat karya;
b) Pengembangan peningkatan kesejahteraan masyarakat misalnya PNPM, BOS, Jamkesmas,Raskin, PKH, Subsidi;
c) Mendukung pemulihan dunia usaha termasuk misalnya insentif pajak;
d) Mempertahankan anggaran pendidikan 20%;
e) Peningkatan anggaran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista);Melanjutkan reformasi birokrasi.
4. Akses terhadap pinjaman luar negeri dengan persyaratan sangat lunak dari lembaga keuangan multilateral bagi Indonesia dibatasi oleh:
a) Status Indonesia yang tidak lagi tergolong sebagai low income country;
b) Batas maksimum pinjaman yang dapat disalurkan ke suatu negara (country limit).

III. Jenis-jenis Utang

Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri :
1. Pinjaman Luar Negeri.
World Bank, Asian Development Bank, Islamic Development Bank dan kreditor bilateral (Jepang, Jerman, Perancis dll), serta Kredit Ekspor.
a) Pinjaman Program :
Untuk budget support dan pencairannya dikaitkan dengan pemenuhan Policy Matrix di bidang kegiatan untuk mencapai MDGs (pengentasan kemiskinan, pendidikan, pemberantasan korupsi), pemberdayaan masyarakat, policy terkait dengan climate change dan infrastruktur.
b) Pinjaman proyek :
Untuk pembiayaan proyek infrastruktur di berbagai sektor (perhubungan, energi, dll); proyek-proyek dalam rangka pengentasan kemiskinan (PNPM).

2. Pinjaman Dalam Negeri :
a) Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negeri oleh Pemerintah ;
b) Berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN); Pemerintah Daerah,dan Perusahaan Daerah;
c) Untuk membiayai kegiatan dalam rangka pemberdayaan industri dalam negeri dan pembangunan infrastruktur untuk pelayanan umum; kegiatan investasi yang menghasilkan penerimaan.
Surat Berharga Negara (SBN) dalam Rupiah dan valuta asing, tradable & non-tradable, fixed & variable :
1. Surat Utang Negara (SUN)
a) Surat Perbendaharaan Negara (SPN/T-Bills): SUN jangka pendek (s.d. 12bln);
b) Obligasi Negara (> 1 thn);
• Coupon Bond
• Zero coupon
2. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara dalam Rupiah dan valuta asing dengan berbagai struktur, misalnya Ijarah, Musyarakah, Istisna dll
a) SBSN jangka pendek (Islamic T-Bills); SBSN Ritail (Sukri);
b) SBSN jangka panjang (IFR/Ijarah Fixed Rate; Global Sukuk; SDHI/Sukuk Dana Haji Indonesia).

IV. Kebijakan Pengelolaan Utang
Tujuan umum pengelolaan utang negara dapat dibagi per periode waktu yaitu:
1. Tujuan jangka panjang :
a) Mengamankan kebutuhan pembiayaan APBN melalui utang dengan biaya minimal pada tingkat risiko terkendali, sehingga kesinambungan fiskal dapat terpelihara.
b) Mendukung upaya untuk menciptakan pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang dalam, aktif dan likuid.

2. Tujuan jangka pendek
Memastikan tersedianya dana untuk menutup defisit dan pembayaran kewajiban pokok utang secara tepat waktu dan efisien. Dalam mencapai tujuan tersebut, diperlukan panduan dalam pengelolaan utang yang diwujudkan melalui penyusunan strategi pengelolaan utang, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
A. Penyusunan strategi pengelolaan utang negara bertujuan untuk :
a) memberikan pedoman umum kepada setiap unit/lembaga/otoritas yang terkait dengan pengelolaan utang agar proses pengambilan keputusan merefleksikan keselarasan antar kebijakan pengelolaan utang, fiskal, moneter dan pengembangan pasar keuangan;
b) memberikan keyakinan kepada semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan keuangan negara bahwa utang Pemerintah akan dikelola secara baik dan bertanggung jawab melalui suatu proses pengelolaan utang yang transparan dan akuntabel;
c) memfasilitasi penyusunan indikator kinerja utama (KPI/Key Performance Indicator) unit pengelola utang;
d) menerapkan praktek pengelolaan utang yang lazim di seluruh dunia untuk mencapai pengelolaan utang yang baik (sound debt management).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan strategi pengelolaan utang dalam mendukung pengelolaan keuangan negara diperlukan upaya lanjutan sebagai berikut:
1. Optimalisasi pelaksanaan pengelolaan kas dan pengelolaan utang yang antara lain dapat di lakukan dengan membentuk tim asistensi dalam treasury management dan pemantauan kondisi pasar keuangan.
2. Meningkatkan kerjasama dalam pengelolaan kas, antara DJPB, DJA, dan DJPU dalam kaitannya dengan proses bisnis yang mencakup pengelolaan fiskal, penerimaan dan pengeluaran negara serta penerbitan/pengadaan utang baru.
3. Pengelolaan kewajiban kontinjensi yang meliputi kegiatan monitoring risiko dan eksekusinya dilakukan oleh unit pengelola utang, sedangkan penyusunan kebijakannya dilakukan oleh BKF.
4. Melakukan reformulasi kebijakan penyusunan anggaran dengan mengkaji ulang siklus anggaran saat ini secara lebih komprehensif untuk meningkatkan penerimaan dan mengoptimalkan belanja negara sehingga besaran tambahan utang menjadi lebih terkendali.
5. Meningkatkan peran unit pengelola utang dalam Investor Relations Unit agar dapat meningkatkan jumlah dan mengoptimalkan peran investor, mengoptimalkan diseminasi informasi dan komunikasi dengan stakeholders, serta meningkatkan kontribusi pengelolaan utang dalam peningkatan credit rating dan/atau penurunan country risk clasification.
6. Melakukan pengkajian instrumen RUF (revolving underwriting facility), NIF (note issuance facilities), dan FRCD (floating rate certificate deposit) untuk melengkapi pengembangan instrumen utang dan meminimalkan biaya pengelolaan utang.
7. Mengoptimalkan penerapan crisis management protocol termasuk didalamnya review secara berkala terhadap indikator dan kebijakan yang ditetapkan sebagai respon terhadap perkembangan pasar keuangan.
8. Penyusunan road map pengendalian utang yang diarahkan untuk mencapai kemandirian keuangan negara, termasuk upaya untuk menjadi penyedia fasilitas pinjaman baik dalam skala lokal, regional maupun internasional.

Sumber:

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/06/16/09365714/Naik.Utang.RI.Capai.Rp.1.804.triliun
http://www.dmo.or.id
1. Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Mei 2011
2. Buku Saku Perkembangan Utang Negara Edisi Juni 2011
3. Buku Strategi Pengelolaan Utang 2010-2014
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Republik Indonesia
http://kampungtki.com/baca/19142
http://www.kompas.com
http://translate.googleusercontent.com/translate_c?hl=id&prev=/search%3Fq%3Dindonesia%2Bdan%2Badb%26hl%3Did%26client%3Dfirefox-a%26hs%3DBKC%26rls%3Dorg.mozilla:en-GB:official%26prmd%3Divns&rurl=translate.google.co.id&sl=en&u=http://www.adb.org/Documents/Fact_Sheets/INO.pdf&usg=ALkJrhgOpJRVtoKPm9ikuxEulgBD3FQVlA
http://www.id.emb-japan.go.jp/birelEco_id.html (Kedutaan Besar Jepang di Indonesia)
m.detik.com/read/2011/07/19/131336/162484282/4/gawat-utang-pemerintah-naik-lagi-jadi-rp-17239-triliun
http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/COUNTRIES/EASTASIAPACIFICEXT/INDONESIAINBAHASAEXTN/0,,contentMDK:21915901~pagePK:1497618~piPK:217854~theSitePK:447244,00.html

Dekapan yang Menjelaskan Semuanya

Penyesalanku datang tak kunjung berhenti
Kesalahanku yang sangat amat tak bisa ku maafkan
Sungguh benar aku tak berdaya setengah mati
Membawaku ke dalam lembah keputusasaan

Terimakasih ku ucapkan kepadamu wahai sayangku
Yang telah memberikanku kesempatan kembali
Kembali bersamaku, di sampingku
Kembali di sisimu, selalu untukmu tuan puteri

Ku rasakan kuatnya rasa tidak berdaya yang menguasai kendali otakku terhadap tubuh ini
Ku mampu melihat takdir yang tak terbentuk indah lagi
Tak bisa ku lihat indahnya bulan yang bulat sempurna terang menghiasi angkasa
Hanya tangisa yang menemaniku tiap malam, dan tiap ku terdiam dalam hampa

Air mata menutupi mataku di pagi hari yang indah, tak terdengar lagi suara burung berkicau nyaring
Kesunyian mengendap di dalam lara, wajah memasang ekspresi berpura-pura untuk membohongi interaksi mereka
Tak berani ku bersaksi, tapi layak untuk dibuli
Hari ini masih miliknya, hari esok, aku tak tahu

Murung terbang riang kesana kemari
Risau mengambil sebuah pisau untuk diasah
Sepi hinggap di tepian jendela yang basah
Matahari tak lagi seterang kemarin hari

Ku hanya bisa memasrahkan semua ikhtiarku untuk mendapatkannya kembali pada Tuhan Yang Maha Agung
Ku serahkan segalanya kepada-Nya
Jika ia memang untukku, ku memohon pada-Mu
Hambamu yang hina dina ini memohon untuk mendapatkan kehendak-Mu
Kehendakilah aku dan ikhtiarku, jika ini memang baik untukku dan jika ia memang untukku
Namun jika tidak, hentikanlah aku sekarang juga
Aku akan tetap menyayanginya, seperti aku akan tetap membutuhkannya
Sisanya, aku serahkan semuanya kepada-Mu

Hingga akhirnya kau datang kembali di hadapanku
Dengan begitu baiknya kau kembali mengikatkan tali di tangan kita
Mencoba menyatukan kembali kepingan-kepingan hatimu yang telah hancur oleh perbuatanku
Lalu menghampiriku, dan memelukku dengan sangat hangat, damai, dan tenteram
Tak ada lagi yang ku pikirkan ketika itu, selain aku amat menyayangimu, membutuhkanmu, dan tak ingin berpisah darimu

Kebesaran hati yang hingga kini masih ku kagumi
Merupakan anugerah besar yang Tuhan berikan untukmu
Seluas langit dan bumi, sedalam lautan dan daratan
Terasa bagiku seperti itu, kebaikan hatimu untuk menerimaku kembali

Ku rangkai lagi semua pecahan kepercayaan diriku yang terbakar hangus oleh kebodohanku sendiri
Benih-benih cinta kembali bersemai, menggantikan atmosfer kelabu yang tak lagi bisa berkuasa dengan paksa bagai Firaun dan rakyatnya

Takkan pernah ku lupa, ketika kau datang lagi padaku
Menyerahkan lagi kasihmu untukku, menggantungkan lagi harapanmu padaku, memberikan lagi rasa sayangmu kepadaku
Ketika kau memelukku erat, dan ku peluk tubuhmu lebih erat
Dan kita tak peduli akan yang lainnya lagi, kita tak peduli akan ada yang melihat
Karena untukku, itu semua yang ku butuhkan, pelukanmu
Pelukanmu, menyelamatkanku

Tiga kata yang pendek, satu hal yang sederhana
Dan ku membuatnya menjadi sebuah kesalahan
Padahal aku tak bertemu denganmu hanya semalam
Namun rasanya seperti aku takkan pernah melihatmu lagi

Tiada lagi ku tahu cara untuk berterimakasih untukmu
Aku akan menjaga ikatan ini, hingga nanti tiba saatnya untuk kita bersatu
Persatuan yang diakui dan diketahui
Bersatu di mata negeri dan di mata Ilahi

Tidak akan ada lagi suatu pagi yang kosong sekali ketika tiada terdengar merdunya suaramu
Tidak akan ada lagi suatu pagi yang kelabu ketika air mataku terus berjatuhan tak dapat dikendalikan walau ku telah menyatu dengan langit
Tidak akan ada lagi suatu malam yang benar-benar rusak oleh erangan dan jeritan
Tidak akan ada lagi suatu hari dimana aku tak tahu harus melakukan apa

Akan selalu ku ingat, momen itu
Ketika kau membuka hatimu untuk mencoba kembali berjalan bersamaku
Tak ada bicara lain, hanya pelukan yang penuh makna syahdu
Pelukanmu, menyelamatkanku (menyelematkan kita)

(27 Maret 2013)